Untitled-2

Sabtu, 28 April 2018

Video Pelecehan Seksual Terhadap Penyandang Disabilitas Di Kupang



 legendaqq.net

Felicnewshot - Video dugaan pelecehan seksual yang dilakukan dua perempuan terhadap seorang penyandang disabilitas di Kota Kupang, NTT menjadi viral. Lokasi pelecehan seksual tersebut diduga terjadi di sebuah rumah makan, Jalan El Tari Kupang. Korban diketahui berprofesi sebagai tukang parkir di kawasan tersebut.

Dalam video berdurasi 90 detik itu, kedua perempuan nampak memaksa penyandang disabilitas ini untuk foto bersama, lalu nekat meraba-raba kemaluan korban sambil tertawa. Setelah itu, salah satu remaja putri itu meraih tangan korban untuk meraba-raba kemaluannya. Belum diketahui kapan waktu pelecehan itu terjadi.

Identitas dua remaja putri ini juga belum terungkap. Namun aksi tak senonoh mereka berdua mendapat kecaman banyak pihak. Masyarakat yang menyaksikan video yang beredar itu lantas dibuat geram.

Katarina Bell Dima, warga Kelurahan Kelapa Lima, Kota Kupang mengatakan apa yang dilakukan kedua remaja ini sudah berlebihan. Yang mana korban adalah penyandang disabilitas, seharusnya menghargai bukan mengeksploitasi kekurangan korban.

"Seharusnya bikin contoh yang baik untuk perempuan di Kota Kupang, apalai anak-anak muda seperti mereka ini harusnya memikirkan masa depan mereka. Lebih bagus proses hukum, sehingga ada efek jera," katanya.

Tidak hanya masyarakat, Handicap International juga terganggu dengan aksi kedua remaja ini. NGO yang bergerak khusus bagi kaum disabilitas ini menilai, aksi tak terpuji itu sangat merendahkan harga diri kaum disabilitas.

Project Manager Advocasting for Change Handicap International, Singgih Purnomo kepada merdeka.com di Kupang mengatakan, konteks sosial masyarakat masih memandang penyandang disabilitas sebelah mata. Pelecehan seksual merupakan kondisi yang kerap terjadi dan dialami oleh penyandang disabilitas, hal ini dikarenakan masyarakat secara umum belum memahami secara baik tentang disabilitas.

"Kita sekarang punya payung hukum yang jelas, Undang-undang nomor 8 tahun 2016 tentang hak penyandang disabilitas, di mana di dalam undang undang ini pemerintah menjamin hak penyandang disabilitas dalam berbagai aspek kehidupan termasuk memastikan teman-teman disabilitas itu mendapatkan perlindungan hukum, ketika mereka mengalami kekerasan seksual seperti ini," katanya, Rabu (25/4).

Setelah diposting di salah satu Grup Facebook sejak Selasa (24/4) malam, beberapa video dan foto aksi pelecehan tersebut langsung mendapatkan banyak tanggapan netizen. Ada yang berkomentar memuji keberanian dua remaja putri ini, ada pula yang mengecam keras dan meminta pihak kepolisian untuk mengusut kasus ini.

Video Pengojek Remas Payudara Siswa sampai Sakit

Felicnewshot - Polisi meringkus pria berinisial M (47), karena diduga melecehkan seorang anak perempuan secara seksual. Aksi peleceh...